Jakarta Layarkepri - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pihaknya telah memastikan kebenaran bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Ia mengungkapkan, hasil kunjungannya ke pabrik tekstil itu di area Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat pekan lalu. Ia mengakui bahwa telah menanyakan perihal itu pada para pekerja serta serikat pekerja Sritex.
“Sritex Positif. Kita tetap fokuskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran kan saya datang ke sana untuk memastikan di Sritex tidak ada PHK,” ujar Wamen Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu.
Meski sebelumnya manajemen perusahaan telah menyampaikan tidak ada PHK, namun dia mau memastikan sendiri dari sisi pekerja alias pekerja bahwa tak ada PHK.
“Saya tidak mau dari perspektif pandang manajemen ya, saya juga tanya ke kawan-kawan buruh, ada tidak PHK? Jawaban kawan pekerja tidak ada. Lantas saya ke serikat pekerja tidak ada. Artinya saya alias persoalan ini kan tidak dari satu perspektif pandang jadi dari serikat juga kawan-kawan pekerja juga gitu,” ujarnya pula.
Sementara soal 2.500 pekerja nan dirumahkan, Wamenaker mengungkapkan perusahaan hingga sekarang tetap membayarkan kewajibannya.
“Tetap dibayar, tanggungjawab tetap kok,” katanya.
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.
"Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 tenaga kerja kita," ujar Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Iwan menjelaskan tenaga kerja nan diliburkan lantaran adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku nan tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja nan diliburkan tetap mendapatkan gaji.
Jumlah itu disebut Iwan bakal terus meningkat jika tidak ada keputusan dari kurator dan pengadil pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya kesiapan baku disebutnya hanya bisa memperkuat untuk produksi selama tiga minggu ke depan.
Baca juga: DPR RI siapkan UU soal tekstil lindungi industri lokal
Baca juga: Pengamat usulkan pemerintah hadirkan teknologi terkini di industri TPT