Tangerang Layarkepri - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memberikan tindakan terukur kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nan menembak salah satu petugas pada peristiwa di Cengkareng Jakarta Kamis (14/11) siang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Jumat mengatakan polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga meninggal setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.
"Penembakan itu dilakukan lantaran pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di letak pengembangan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.
Perlu diketahui pada hari Kamis (14/11) siang, tiga personil Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyergapan terhadap tindakan pencurian sepeda motor di kandang mobil rumah penduduk Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial A terlihat sedang melakukan pencurian dan kemudian disergap oleh petugas namun melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api dan menembak menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama. Pelaku pun sukses melarikan diri, namun satu orang rekannya berinisial RDS (23 tahun) nan berkedudukan sebagai joki berhasil ditangkap petugas.
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian tim bergerak sigap melakukan penyergapan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," kata Kombes Zain.
Ia melanjutkan, dari penggeledahan di kontrakan ini petugas menemukan peralatan bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak persediaan dan perangkat hisap narkoba jenis sabu (bong).
Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.
"Pengejaran kita lakukan ke arah Pelabuhan Merak. Karena berasas keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku bakal kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," katanya.
Melalui dermaga pelaksana Pelabuhan Merak, pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Lalu pada saat proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melawan dan bergulat dengan petugas hingga akhirnya sukses diamankan.
Lalu petugas mengajaknya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan senpi nan telah dibuang. Pengakuan pelaku, senpi tersebut dibuang di pinggir sungai wilayah Tangerang seberang Lapas.
Setelah berkeliling mencari peralatan bukti senpi, pada hari Jum’at (15/11) Pukul 02.00 WIB, pelaku mengecoh petugas dan sukses mengambil senpi nan telah dibuangnya itu kemudian menodongkan ke arah petugas. Beruntung peluru nan dilesatkan tidak mengenai petugas.
"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berupaya melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lampau petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong alias meninggal dunia," pungkas Kapolres.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024