Menko Polkam antisipasi pelantikan gubernur mundur dari Februari 2025

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Belajar dari pengalaman, biasanya bakal ada gugatan-gugatan ke (MK sehingga timeline pada bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor.

Jakarta Layarkepri - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah mengantisipasi apabila pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota mengalami penundaan alias mundur dari agenda pada bulan Februari 2025.

"Belajar dari pengalaman, biasanya bakal ada gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga timeline pada bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor untuk daerah-daerah tertentu," kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu.

Menurut dia, ada sejumlah wilayah nan telah dipetakan oleh kepolisian terdapat kerawanan.

Meski tidak memerinci, Menko Polkam menyebut beberapa wilayah nan rawan itu tidak menutup kemungkinan untuk mengusulkan sengketa hasil pemilihan kepala wilayah (pilkada) serentak ke Mahkamah Konstitusi.

Jika KPU wilayah setempat memutuskan untuk melakukan pemilihan bunyi ulang, dia memastikan pelantikan gubernur alias bupati dan wali kota di wilayah tersebut bakal mundur dari agenda pada tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

Selain gugatan hasil Pilkada 2024, Menko Polkam juga mengantisipasi soal kejadian kotak kosong di beberapa daerah, alias hanya ada satu pasangan calon (paslon) nan berkompetisi pada pilkada nan agenda hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Menko Polkam mengatakan bahwa pihaknya bakal menekankan netralitas untuk seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), abdi negara penegak hukum, maupun ASN.

"Kami kudu netral lantaran ini pertarungan nama baik pemerintahan ini. Pilkada serentak ini kudu aman, lancar, kemudian jurdil dan kondusif," kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan .

Pilkada Serentak 2024 bakal diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Total pasangan calon nan bakal berkompetisi dalam pilkada serentak ini sebanyak 1.557 pasangan calon, nan terdiri atas 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Baca juga: Paslon perlu ejawantahkan nilai-nilai kepahlawanan dalam Pilkada 2024
Baca juga: Menjadi pahlawan pesta demokrasi

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber ANTARA
ANTARA