Komisi III DPR setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029

Sedang Trending 2 jam yang lalu
"Apakah kerabat Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa kedudukan tahun 2004-2029?"

Jakarta Layarkepri - Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa kedudukan 2024-2029 berasas hasil pemungutan bunyi setelah uji kepantasan dan kepatutan selesai.

Setyo Budiyanto mendapatkan bunyi terbanyak untuk posisi Ketua KPK. Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya nan disetujui berasas hasil penghitungan bunyi ialah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

"Apakah kerabat Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa kedudukan tahun 2004-2029?" kata Ketua Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis, nan dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.

Dia menjelaskan, berasas Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon ketua KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua.

"Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua," kata dia.

Adapun Setyo Budiyanto mendapatkan 46 bunyi dan 45 bunyi di antaranya memilih dirinya sebagai Ketua KPK. Jumlah bunyi nan memilih dirinya sebagai Ketua KPK baru, merupakan nan paling banyak di antara calon lainnya.

Johanis Tanak mendapatkan 48 suara, lebih banyak daripada Setyo. Namun, dari 48 bunyi itu hanya 2 bunyi nan memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPK. Serupa dengan Tanak, Fitroh pun mendapatkan 48 suara, tetapi hanya satu bunyi nan memilihnya menjadi Ketua KPK.

Berikut lima ketua KPK periode 2024-2029 nan telah disetujui oleh Komisi III DPR:

1. Setyo Budiyanto (ketua)

2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)

3. Johanis Tanak (wakil ketua),

4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua), dan

5. Agus Joko Pramono (wakil ketua).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber ANTARA
ANTARA