Kementerian PPMI lepas 399 PMI untuk bekerja di Korsel

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta Layarkepri - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) pada Minggu (10/11) melepas sebanyak 399 pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Korea Selatan melalui skema kerja sama antarpemerintah (Government-to-Government/G-to-G).

"Jadi, skema pekerjaannya adalah (melalui) Government-to-Government," kata Wakil Menteri PPMI Christina Aryani saat aktivitas pelepasan di Jakarta, Minggu.

Wamen mengatakan para PMI tersebut bakal mulai berangkat ke Korea Selatan pada 10 dan 11 November 2024.

Para PMI nan dikirim itu terdiri dari 371 PMI laki-laki dan 27 PMI perempuan.

Dari 399 calon PMI tersebut, 308 di antaranya adalah PMI reguler nan bakal bekerja di sektor manufaktur. Sementara, 91 PMI lainnya bakal bekerja di sektor perikanan.

Secara umum, penempatan PMI ke Korsel melalui skema G-to-G pada 2024 mencapai 8.888 PMI.

Penempatan melalui skema G-to-G ke Korsel merupakan nan tertinggi dibandingkan penempatan dengan skema serupa ke negara lainnya, misalnya penempatan ke Jepang untuk posisi nurse (perawat) dan careworker (pekerja sosial) sebanyak 311 PMI, dan G-to-G ke Jerman untuk posisi nurse (perawat) sebanyak 111 PMI.

Ke depan, Kementerian PPMI bakal berupaya meningkatkan kuota penempatan mengingat respons nan sejauh ini cukup baik, baik dari pemberi kerja maupun dari para calon PMI.

Selain sektor manufaktur dan perikanan, Kementerian PPMI juga bakal mencoba membuka kerja sama penempatan untuk sektor lainnya sesuai dengan kebutuhan di negara penempatan, menurut Wamen.

"Jadi, tentunya kebutuhan itu disesuaikan dengan pasar di sana," katanya.

Wamen mengaku saat ini perekonomian di banyak negara mengalami perlambatan, sehingga negara-negara tersebut tidak dapat menyerap PMI dari Indonesia.

Oleh lantaran itu, Kementerian PPMI bakal berupaya membuka kerja sama di pasar-pasar non-tradisional lain sehingga pemerintah tetap dapat mengirimkan para PMI tersebut untuk bekerja.

Baca juga: Moratorium PMI untuk Arab Saudi tetap dalam kajian
Baca juga: BRIN: Meningkatnya status BP2MI jadi bukti pemerintah serius urusi PMI
Baca juga: Kementerian PPMI rencanakan kerja sama G-to-G untuk penempatan PMI

Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber ANTARA
ANTARA