Jakarta Layarkepri - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) sepakat membentuk tim penyelarasan menguatkan proses pembinaan PMI sebelum berangkat ke luar negeri.
“Kami bakal membentuk tim dari masing-masing (kementerian) untuk mencocokkan (bentuk pembinaan) nan bisa dikerjasamakan dan nan belum bisa, ataupun nan bisa dijalankan dengan satu info bersama,” ucap Menteri PPMI Abdul Kadir Karding usai agenda rapat koordinasi dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Jumat.
Menurut Karding, bekerja sama dengan Kemendiktisaintek banget krusial dalam memastikan PMI mempunyai keahlian mumpuni lantaran kementerian tersebut menangani langsung perguruan tinggi dan pendidikan vokasi nan menjadi letak pembinaan.
“Kemendiktisaintek punya banyak fakultas alias bidang vokasi nan kita dapat kerjasamakan,” tambahnya.
Dengan penyelarasan tersebut, kata dia, Kemendiktisaintek bakal menyiapkan kurikulum dan training nan terfokus langsung sesuai dengan permintaan skill dan pembinaan dari Kementerian PPMI.
Karding mengatakan, sinkronisasi tersebut bermaksud agar PMI berangkat dengan skill nan sangat bagus, sementara Kementerian PPMI bisa lebih mudah mencocokkan kebutuhan pekerjaan dengan pendidikan vokasi nan diperlukan.
Penyelarasan pembinaan juga diharapkan mempermudah proses sertifikasi nan dituntut oleh pihak nan memberi kerja kepada PMI, sehingga mereka dapat langsung memulai kerja tanpa perlu penyesuaian ulang di negara tujuan.
Sementara itu, Mendiktisaintek Satryo menegaskan komitmennya bekerja sama dengan Kementerian PPMI untuk membina PMI demi mengoptimalkan potensi mereka, khususnya bagi pemasukan negara.
Kemendiktisaintek siap mendukung pembinaan PMI melalui penyediaan pelatihan, tenaga-tenaga ahli, dan sertifikasi pekerja dengan proses nan mudah dan praktis, ucap dia.
“Dengan demikian, kita bakal mendapatkan satu faedah besar dari PMI nan betul-betul bisa memberikan kontribusi bagi Indonesia, baik dari sisi devisa, PNBP (pendapatan nasional bukan pajak), maupun gambaran Indonesia di luar negeri,” kata Satryo.
Menurut info Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada 207.090 PMI, nan terdiri dari 98.163 orang nan bekerja di sektor umum dan 108.477 lainnya di sektor informal, ditempatkan di luar negeri pada kurun waktu Januari - Agustus 2024.
Sebagian besar pekerja migran Indonesia berada di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Baca juga: Menteri PPMI terus kuatkan pelindungan PMI agar berkekuatan di perantauan
Baca juga: Moratorium PMI untuk Arab Saudi tetap dalam kajian
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024