Gubernur Jawa Barat Langsung Ke Maumere untuk Meninjau Korban TPPO
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan perjalanan langsung ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membahas kondisi 13 warga Jabar yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pertemuan ini dilakukan secara tertutup tanpa akses media. Dedi Mulyadi bertemu dengan pihak TRUK-F untuk membahas kondisi para korban, langkah pendampingan hukum, dan rencana pemulangan mereka.
Pertemuan antara Gubernur Jawa Barat dan TRUK-F berlangsung di kantor TRUK-F di Biara Susteran SSpS Maumere, JL. A. Yani, No. 30, Maumere, pada Senin (23/2/2026). Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk memastikan para korban mendapat perlindungan dan pendampingan maksimal serta segera dipulangkan ke Jawa Barat.
Pengalaman Korban TPPO di Pub Eltras
Sebelumnya, 13 korban tersebut ditawari pekerjaan di tempat hiburan bernama Pub Eltras. Mereka diiming-imingi gaji besar dan fasilitas mewah, namun setibanya di lokasi, ternyata tidak sesuai harapan. Beberapa dari mereka bekerja di sana selama beberapa bulan hingga bertahun-tahun sebelum akhirnya meminta bantuan kepada Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) yang diketuai oleh Biarawati bernama Suster Ika.
Bersama Suster Ika, 13 korban TPPO itu telah berkomunikasi dengan Dedi Mulyadi melalui sambungan video call. Saat bertatap muka dengan sang Gubernur, seorang korban asal Cikalong Kulon, Cianjur, berinisial N (20) mengungkap kesaksian selama bekerja di Pub Eltras tersebut.
N mengaku awal mula dirinya bekerja di tempat hiburan tersebut karena diajak oleh temannya yang juga berasal dari Cianjur. “Awalnya diajak temen orang Cikalong juga, sekarang dia masih di sana, yang hamil itu,” ujar N, dikutip dari tayangan Lembur Pakuan, Jumat (20/2/2026).
Janji yang Tidak Sesuai Kontrak
N menceritakan bahwa ia diajak menjadi pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di Pub Eltras. Saat direkrut, N mengaku semua kontrak kerja dilakukan di atas materai. Tempat hiburan tersebut menjanjikan pekerjaan ringan dan fasilitas gratis seperti make up, skincare, salon gratis hingga tempat tinggal. Namun, ternyata janji tersebut tidak sesuai dengan realitas yang ada.
N mengaku mereka justru harus membayar semua fasilitas tersebut, sehingga menjadi utang atau kasbon. “Tahunya pas sampe sana, kita kan gak ada baju jadi malah disuruh kasbon,” ujar N.
Pengalaman Kekerasan dan Korban Di Bawah Umur
N juga menceritakan pengalaman kekerasan yang dialaminya saat bekerja oleh oknum polisi yang sedang mabuk di klub malam tersebut. Selain itu, N memperlihatkan rekannya yang menjadi korban di bawah umur. Diketahui korban tersebut berasal dari Purwakarta, saat berangkat bekerja dan direkrut masih berusia 15 tahun.
Korban tersebut pergi bekerja pada tahun 2023 dan kini usianya sudah 19 tahun. Pengalaman ini menunjukkan betapa rentannya para korban terhadap penipuan dan kekerasan yang mereka alami.



Komentar