Mensos tegaskan bansos kedaruratan tetap disalurkan jelang Pilkada

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Kalau memang kondisinya kedaruratan ya boleh ya, tetapi jika normal ya sudah ada surat info Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak disalurkan sampai Pilkada selesai

Jakarta Layarkepri - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan support sosial untuk kedaruratan musibah tetap disalurkan menjelang pemilihan kepala wilayah (Pilkada) pada 27 November mendatang.

"Kalau memang kondisinya kedaruratan ya boleh ya, tetapi jika normal ya sudah ada surat info Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak disalurkan sampai Pilkada selesai," katanya saat ditemui usai memberikan support bagi korban tanah longsor di Sukabumi, Jawa Barat, Senin.

Ia menegaskan bansos nan dihentikan hanya nan dianggarkan dari APBD, sedangkan dari APBN tetap terus berlanjut.

"Kalau dari APBN ya jalan terus saja, jadi jika dari Kemensos sekarang sudah tahap triwulan keempat, dan sudah mulai disalurkan ini, baik untuk penerima family angan (PKH) maupun untuk bansos. Nilainya, saya lupa persis, tapi sekitar Rp18 triliun," ujar dia.

Baca juga: Fraksi PDIP imbau DKI tunda bansos sesuai pengarahan Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian support sosial (bansos) dihentikan sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November.

Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, ialah pada wilayah-wilayah nan mengalami bencana. Ia mengatakan pihaknya tidak bakal menghentikan penyaluran bansos bagi masyarakat nan tengah mengalami bencana.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah wilayah (pemda) nan mengatur penundaan pengedaran support sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan patokan tersebut dikecualikan kepada wilayah nan mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama nan berasal dari APBD," kata Bima.

Menurutnya, pemberhentian bansos sementara ini muncul akibat banyak laporan di mana para kontestan pemilu cemas dan berprasangka dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga: Pemerintah kudu jamin penerimaan PPN 12 persen kembali ke rakyat
Baca juga: Bappenas tekankan urgensi integrasi info antar-K/L program bansos

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber ANTARA
ANTARA