Penurunan Harga BBM di SPBU Swasta dan Rencana Penambahan Kuota Impor untuk 2026
Memasuki awal tahun 2026, konsumen bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia disambut dengan kabar baik. Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, termasuk Shell, telah mengumumkan penurunan harga untuk beberapa jenis produk mereka. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merencanakan penambahan kuota impor BBM bagi operator SPBU swasta guna mengantisipasi kelangkaan yang sempat terjadi di tahun sebelumnya.
Penyesuaian Harga BBM di SPBU Shell
Per tanggal 1 Januari 2026, PT Shell Indonesia telah resmi menurunkan harga untuk produk BBM unggulannya, yaitu Shell Super. Penyesuaian harga ini disambut baik oleh para pengguna kendaraan bermotor, terutama di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Berikut rincian penurunan harga BBM di SPBU Shell per 1 Januari 2026:
- Shell Super: Harga turun dari Rp 13.000 menjadi Rp 12.700 per liter.
- Shell V-Power: Harga turun dari Rp 13.630 menjadi Rp 13.190 per liter.
- Shell V-Power Diesel: Harga turun dari Rp 15.250 menjadi Rp 13.860 per liter.
- Shell V-Power Nitro+: Harga turun dari Rp 13.890 menjadi Rp 13.480 per liter.
Penurunan harga ini menandakan kembalinya ketersediaan produk Shell Super yang sempat mengalami kelangkaan pada tahun 2025 akibat kuota impor yang habis.
Rencana Penambahan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta
Di sisi lain, Kementerian ESDM berencana untuk meningkatkan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi para pengelola SPBU swasta. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kelangkaan pasokan BBM di SPBU yang bukan dikelola oleh Pertamina, fenomena yang sempat mengkhawatirkan pada tahun 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa terdapat peluang untuk menambah kuota impor BBM bagi Badan Usaha (BU) pemilik SPBU swasta di tahun 2026. “Untuk 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM.
Saat ini, para pengelola SPBU swasta telah mengajukan permohonan kuota impor mereka kepada Direktorat Minyak dan Gas (Ditjen Migas) ESDM. Proses pengajuan ini dikonfirmasi oleh Yuliot tengah berada dalam tahap penyelesaian di Ditjen Migas.
Namun, Yuliot belum dapat merinci lebih lanjut mengenai volume impor yang diajukan oleh SPBU swasta maupun jumlah kuota yang akan diberikan oleh Kementerian ESDM. “Kita akan lihat dulu. Ini berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat. Lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas,” jelasnya.
Dalam catatan sebelumnya, Kementerian ESDM memang berencana untuk menetapkan kuota impor BBM tahun 2026 bagi badan usaha pengelola SPBU swasta seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil. Keputusan ini akan diambil melalui rapat koordinasi dengan jajaran Direktorat Migas, dan selanjutnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, akan memutuskan opsi yang paling tepat terkait impor BBM oleh SPBU swasta di tahun 2026.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penambahan kuota impor sebesar 10% dari kuota impor yang ditetapkan pada tahun 2025. “Itu (penambahan 10%) salah satu opsi,” ujar Direktur Jenderal Migas ESDM, Laode Sulaeman. Kebijakan penambahan kuota sebesar 10% ini bukanlah hal baru, karena pemerintah juga telah menerapkannya pada tahun 2025 dengan menambah kuota impor sebesar 10% dari kuota tahun 2024.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan pasokan BBM di seluruh SPBU swasta, memberikan pilihan yang lebih luas bagi konsumen, sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Penyesuaian harga yang terjadi bersamaan dengan rencana penambahan kuota impor ini menjadi indikasi positif terhadap pengelolaan pasokan dan harga BBM di Indonesia ke depannya.



Komentar