Beranda / Ekonomi / Distribusi Meluas, Bisnis Syariah Tetap Bersinar

Distribusi Meluas, Bisnis Syariah Tetap Bersinar



JAKARTA – Performa bisnis pembiayaan di segmen syariah masih mampu menunjukkan pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan kinerja industri multifinance secara keseluruhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan syariah oleh perusahaan leasing meningkat sebesar 9,14% atau setara dengan Rp31,98 triliun pada semester I-2026.

Menurut ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manilet, pembiayaan syariah memiliki posisi yang lebih kuat di segmen pembiayaan ritel, kendaraan bekas, dan kebutuhan rumah tangga. Hal ini berbeda dengan segmen pembiayaan kendaraan konvensional yang justru menghadapi tekanan.

Meski pada paruh pertama 2026 terdapat beberapa momentum seperti Ramadan, hari raya, umrah, haji serta kebutuhan konsumsi yang turut mendorong pembiayaan syariah, faktor musiman dinilai tidak cukup untuk menjelaskan pertumbuhan tersebut. Menurut Yusuf, tren pembiayaan syariah sudah terlihat sejak tahun lalu, yang menunjukkan bahwa preferensi nasabah terhadap pembiayaan berbasis syariah semakin meningkat.

Di sisi lain, produk pembiayaan berbasis syariah juga semakin beragam dan distribusinya lebih luas. Selain itu, pembiayaan berbasis murabahah relatif mudah dipahami dan banyak digunakan untuk kebutuhan kendaraan serta rumah tangga.

Meski demikian, Yusuf memperkirakan bahwa pertumbuhan pembiayaan syariah pada semester II-2026 akan lebih moderat. “Karena tidak ada lagi dorongan dari Ramadan dan Lebaran,” ujarnya.

Investasi Rp175 Miliar Tiba di Kota Tegal, Pabrik Sepatu Siap Serap 700 Tenaga Kerja

Segmen pembiayaan umrah, kendaraan bekas, dan pembiayaan ritel dinilai akan tetap menjadi penopang utama pembiayaan di saat industri secara keseluruhan masih menghadapi tantangan dalam daya beli dan kualitas kredit.

Dengan kondisi tersebut, Yusuf menilai bahwa pembiayaan syariah multifinance berpeluang tumbuh di kisaran high single digit hingga low double digit hingga akhir tahun atau bahkan lebih tinggi dibanding pertumbuhan industri multifinance secara keseluruhan.

Namun, meskipun ada peluang pertumbuhan, industri tetap harus waspada terhadap tantangan yang ada. Salah satunya adalah menjaga kualitas pembiayaan agar pertumbuhan tidak hanya sekadar mengejar volume saja, terutama ketika risiko kredit di industri sedang meningkat.

OJK Persetujui Pengajuan Pencabutan Izin Usaha Pinjam Modal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×