Batam, Layarkepri.com – Seorang warga Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, bernama Ibu Peni mengaku mengalami kendala saat hendak mengambil Bantuan Pangan Tahun 2026 meskipun telah menerima undangan resmi yang dilengkapi barcode.
Berdasarkan keterangan yang diterima Layarkepri.com, Ibu Peni diminta untuk terlebih dahulu memperbarui Kartu Keluarga (KK) sebelum bantuan dapat diproses. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian LSM Solidaritas Orang Batam (SOBAT).
Komandan Satgas (DanSatgas) LSM Solidaritas Orang Batam, Muhammad Ishak, menilai pengalaman yang disampaikan warga tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
“Informasi yang kami terima dari warga menyebutkan bahwa penerima bantuan sudah memegang undangan resmi beserta barcode, namun masih diminta melengkapi administrasi. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme penyaluran bantuan,” ujar Muhammad Ishak saat diwawancarai Layarkepri.com, Kamis (25/6/2026), di Sei Binti, Kecamatan Sagulung.

Menurutnya, apabila terdapat persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, masyarakat sebaiknya memperoleh informasi yang jelas sejak awal sehingga tidak mengalami kendala ketika datang mengambil bantuan.
“Kami berharap seluruh proses pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Jika memang terdapat ketidaksesuaian data administrasi, semoga dapat diselesaikan melalui mekanisme yang cepat dan tidak menyulitkan penerima manfaat,” katanya.
Muhammad Ishak juga berharap instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan apabila ditemukan kendala serupa di lapangan.
“Pernyataan kami bukan untuk menyalahkan pihak mana pun, melainkan sebagai masukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Harapan kami, setiap warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dapat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengakses haknya,” tutupnya. (Red).



Komentar