Wapres serahkan bantuan kemasyarakatan dari aduan "Lapor Mas Wapres"

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Ini dari Presiden

Jakarta Layarkepri - Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyerahkan support kemasyarakatan kepada penduduk nan sebelumnya telah melakukan pengaduan ke jasa "Lapor Mas Wapres" sebagai langkah responsif pemerintah terhadap masyarakat.

Wapres menyerahkan support berupa pelunasan piagam sekolah, asistensi pemrosesan info terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pendampingan program disabilitas, dan beragam persoalan lainnya, untuk membantu kesulitan warga.

"Ini dari Presiden," kata Wapres seraya menyerahkan support tersebut kepada masyarakat di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Wapres Gibran menyampaikan bahwa support tersebut merupakan pemberian dari Presiden Prabowo Subianto, sebagai tindak lanjut atas laporan nan diajukan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa program Lapor Mas Wapres merupakan salah satu kanal pelaporan kejuaraan masyarakat nan dimiliki oleh pemerintah.

Namun demikian, Hasan menekankan bahwa penduduk tetap bisa melakukan pelaporan melalui kanal lain nan saat ini telah ada seperti Lapor.go.id dan SP4N Lapor.

"Jadi ini memperkuat, bukan menggantikan. Dan semua nan dicatat di sini, itu juga tercatat secara otomatis di input otomatis di lapor.go.id. Ini bukan satu-satunya tempat pelaporan. Ini memperkuat pelaporan-pelaporan nan ada," kata Hasan.

Adapun kejuaraan nan masuk pada program "Lapor Mas Wapres" nan diluncurkan sejak 11 November 2024 ini telah menampung lebih dari 400 kejuaraan nan disampaikan secara langsung oleh masyarakat di Istana Wapres Jakarta.

Sejauh ini, kejuaraan tersebut didominasi oleh sengketa tanah alias lahan, mengenai penyelenggaraan program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, hingga agunan sosial (BPJS).

Berbagai kejuaraan tersebut kemudian bakal diinventarisasi dan diverifikasi oleh petugas untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara langsung alias diteruskan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah wilayah sesuai dengan kewenangan-nya.

Wapres Gibran meminta agar para menteri/kepala lembaga, dan kepala wilayah nan mengenai substansi kejuaraan penduduk tersebut, dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai patokan perundang-undangan nan berlaku.

Baca juga: Setwapres terbitkan tata tertib dan alur penanganan Lapor Mas Wapres

Baca juga: Istana: "Lapor Mas Wapres" program pemerintah nan diketahui Presiden

Baca juga: Istana: Lapor Mas Wapres bagian integral sistem kejuaraan masyarakat

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber ANTARA
ANTARA