Wamenaker tegaskan siap memantau nasib pekerja Sritex

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta Layarkepri - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan, Kemnaker senantiasa memantau dan meletakkan atensi baik pekerja maupun pekerja perusahaan di Indonesia sebagaimana pengarahan Presiden Prabowo Subianto termasuk soal nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

“Yang pasti kita bakal tetap melakukan monitoring ya lantaran ini mengenai kebutuhan kawan-kawan pekerja nan kudu betul-betul negara kudu hadir. Jangan sampai kita abai. Ini kan di persoalan pekerja ini kan persoalan kepentingan nasional juga. Karena narasinya Bapak Prabowo kita butuh pengusaha nan patriotik. Kita butuh pekerja nan patriotik,” ujar Wamenaker Noel dalam bertemu pers nan digelar di Jakarta, Rabu.

Terkait PT Sritex nan tengah diputuskan kepailitan namun juga di sisi lain tetap menjalankan operasional, Noel menyebut pihaknya bakal mengunjungi perusahaan itu pada Jumat pekan ini.

Ia juga menyebut bakal menjalin koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Sritex serta kurator untuk memperjuangkan puluhan ribu nasib pekerja nan berjuntai pada perusahaan tekstil itu.

“Ini kepentingan kemanusiaan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan. Artinya jangan main-main ya berhadapan dengan puluhan ribu nasib pekerja nan bergantung,” tegasnya.

Baca juga: Sritex tegaskan tidak ada PHK pada pekerja

Baca juga: Dirut Sritex minta MA prioritaskan permohonan kasasi homologasi

Adapun pagi ini, Wamenaker berbareng Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto melakukan konvensi pers mengenai berita PHK pekerja PT Sritex sebanyak 2.500 orang.

Dalam kesempatan itu, Dirut Sritex menegaskan bahwa tidak ada PHK terhadap ribuan pekerja itu, melainkan diliburkan.

“Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 tenaga kerja kita," ujar Iwan.

Iwan menjelaskan tenaga kerja nan diliburkan lantaran adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku nan tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja nan diliburkan tetap mendapatkan gaji.

Jumlah itu disebut Iwan bakal terus meningkat jika tidak ada keputusan dari kurator dan pengadil pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya kesiapan baku disebutnya hanya bisa memperkuat untuk produksi selama tiga minggu ke depan.

Diketahui bahwa Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh pengadil ketua Moch. Ansor pada Senin (21/10).

Baca juga: Pemerintah tak beri pemisah waktu bagi Sritex untuk izin ekspor-impor

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber ANTARA
ANTARA