Menag: Syariah bukan hanya fenomena agama, tapi juga ekonomi

Sedang Trending 6 jam yang lalu

Jakarta Layarkepri - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar memandang konsep syariah bukan hanya sebatas kejadian kepercayaan semata, tapi tampil menjadi kejadian ekonomi seperti munculnya legal food maupun style hidup legal di beragam bagian dunia.

"Ini satu pertanda bahwa syariah bukan lagi tampil sebagai kejadian agama, tetapi tampil sebagai kejadian ekonomi juga," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Menag tersebut disampaikan dalam Sharia International Forum (SHARIF) 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu hingga Kamis (20-21/11).

Baca juga: Menko: Ekonomi dan finansial syariah sorong pertumbuhan berkelanjutan

Menag mengutip pernyataan Paus Benediktus nan menyebut bahwa satu-satunya langkah nan bisa digunakan untuk menyelamatkan perekonomian bumi sekarang ini kudu mengangkat konsep ekonomi syariah.

Hal ini bagi Menag menjadi salah satu argumen ekonomi syariah diyakini dapat memberikan solusi atas krisis nan dialami dunia, lantaran penerapan konsep di dalamnya nan adil.

Menag juga mendorong perlu adanya literatur baru dalam hukum Islam agar tetap relevan untuk diartikulasikan dalam perkembangan ekonomi modern saat ini.

"Mari kita membikin fikih muamalah nan kontemporer, nan bisa kompatibel dengan perkembangan era kita," kata dia.

Menurut Menag, saat ini ada sebuah otoritas nan turut mengintervensi apa nan dimaksud dengan kebenaran. Oleh lantaran itu, Menag mengungkapkan perlu adanya otoritas penguatan pengetahuan syariah nan akomodatif terhadap perkembangan zaman.

Dengan digelarnya SHARIF 2024, Menag berambisi forum akademis berskala internasional ini sebagai upaya pengartikulasian konsep syariah nan kompatibel dengan pasar saat ini, bukan berfaedah syariah nan mengalah dengan pasar.

Forum ini juga bakal menjadi agenda tahunan nan dalam penyelenggaraan perdananya diikuti oleh para sarjana, lembaga fatwa, dan delegasi dari 14 negara, ialah Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Persatuan Emirat Arab (PEA), Mesir, Yordania, Palestina, Qatar, Maroko, Arab Saudi, Tunisia, Turki, dan Australia.

Menag juga menekankan agar konvensi ini dapat sesegera mungkin mendorong terciptanya konsep ekonomi syariah dan muamalah nan menjawab masalah-masalah kontemporer.

Baca juga: Pakar ekonomi: Keuangan syariah perlu ditanamkan sejak dini

Baca juga: ISEF 2024 canangkan empat program strategis perkuat ekonomi syariah

"Semoga forum ini dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara sahabat guna mewujudkan penemuan dunia demi kemajuan bersama," kata dia.

Dengan mengusung tema Sharia Services by Government Toward Mashlaha Ammah (Pelayanan Syariah oleh Pemerintah Terhadap Kemaslahatan Bersama), forum nan diselenggarakan perdana ini berupaya untuk menekankan pentingnya keterlibatan negara dalam penyediaan jasa keagamaan Islam.

Pelayanan dalam perihal ini tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, tetapi juga untuk mempromosikan kehidupan penduduk negara bumi nan harmonis.

Forum ini menjadi arena bagi para peserta nan mewakili negaranya untuk berganti pikiran, berkontribusi dan mengevaluasi praktik nan terjadi saat ini dalam perihal nan berangkaian dengan tema-tema syariah nan berakibat dalam kehidupan umat Islam dan penduduk negara lainnya di dunia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber ANTARA
ANTARA