Jakarta Layarkepri -
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa banyak closed circuit television (CCTV) nan tidak aktif dalam peristiwa kaburnya tujuh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta, Selasa (12/11) awal hari.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) berbareng dengan personil Komisi XIII nan lain, Willy Aditya mendapatkan info bahwa CCTV di sejumlah titik banyak nan meninggal saat malam alias kaburnya tahanan di rutan itu.
"Kami mendapat laporan, beberapa CCTV itu tidak aktif, apalagi di bagian belakang tempat kaburnya tahanan," kata Willy usai melakukan sidak di rutan tersebut, Kamis.
Willy menerangkan bahwa lokasi kaburnya tahanan pada 2 hari lampau merupakan tempat alias titik buta (blank spot) nan tidak terpantau kamera pengawas sehingga bisa dengan mudah kabur.
"Saat kami datang tadi dan sempat masuk ke dalam, rupanya area itu sudah diperbaiki setelah diproses BAP oleh polisi dengan BNN juga," ujar dia.
Ia berbareng personil majelis nan lain juga mempertanyakan terkait dengan status tujuh tahanan nan kabur itu.
Wakil rakyat ini mengaku belum mengetahui tiga napi nan kabur itu merupakan titipan dari mana.
"Kami tetap mengecek dan menunggu jawaban tertulis, kenapa bisa ada napi dan tahanan berada dalam satu sel nan sama dan sejak kapan?" kata Willy nan didampingi oleh pejabat utama rutan dan lainnya.
Setelah sidak hari ini, Komisi XIII bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian, kejaksaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pihak lain mengenai kasus tersebut.
Sebelumnya, Selasa (12/11) awal hari, tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan langkah menjebol teralis bilik mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan langkah menjebol teralis kamar," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba Agung Nurbani.
Karutan menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan pengecekan bilik dan penyisiran sekitar area rutan.
Agung juga sudah melaporkan kejadian itu ke Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
Ia mengatakan bahwa pihaknya berbareng jejeran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana itu.
Pewarta: Donny Aditra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024