Komisi Palestina: Kelaparan perburuk penderitaan di penjara Israel

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Istanbul Layarkepri - Komisi Urusan Tahanan Palestina mengatakan kebijakan Israel nan mengabaikan kelaparan dan jasa medis semakin memperburuk penderitaan para tahanan Palestina di Penjara Negev di Israel selatan.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (10/11), Komisi tersebut mengutip kesaksian para tahanan Palestina tentang kondisi jelek mereka di kamp penahanan.

Salah satunya, Mohammed Suleiman Ghanem, seorang penduduk Palestina berumur 29 tahun dari kota Anabta dekat Tulkarem di Tepi Barat utara, nan telah ditahan sejak 31 Agustus 2023.

Ghanem menderita gangguan neurologis dan sering mengalami pusing dan pingsan, nan berjalan hingga 30 menit, menurut pengacaranya.

"Ghanem menderita akibat rasa sakit nan parah di dengkul kirinya lantaran pemukulan dan penyiksaan di dalam penjara nan menyebabkan penurunan berat badan nan signifikan sekitar 45 kilogram," kata pernyataan tersebut.

Komisi tersebut juga melaporkan kasus Mahmoud Abdul Aziz Sweiti, 50 tahun, nan menderita kudis di penjara tanpa menerima perawatan medis. Pria Palestina itu telah dipenjara sejak 2007.

"Sweiti tidak menerima jenis perawatan apapun dari klinik penjara dan tidak mempunyai busana musim dingin alias selimut," tambah pernyataan itu.

Menurut komisi, tahanan lain, Rafat Salem, 35 tahun, juga menderita masalah sensitivitas darah dan gangguan pada cakram tulang belakang tanpa menerima perawatan medis.

Begitu juga dengan Raed Abdul Rahim Sous, seorang tahanan berumur 24 tahun nan menderita rasa sakit parah pada persendian di punggungnya nan menyebabkan dia tidak bisa melangkah dengan kaki kirinya.

Komisi tersebut menyoroti bahwa kesaksian-kesaksian tersebut mencerminkan pola nan lebih luas dari pengabaian medis dan kelaparan nan semakin intensif sejak 7 Oktober 2023.

Saat ini, sekitar 11.600 orang Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, tidak termasuk tahanan dari Gaza nan ditahan di kamp-kamp militer, menurut info Palestina.

Israel telah melanjutkan serangan luar biasa di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB nan meminta penghentian permusuhan segera.

Serangan itu telah menewaskan lebih dari 43.600 korban jiwa dan membikin wilayah tersebut nyaris tidak dapat dihuni.

Israel menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di wilayah kantong nan diblokade tersebut.

Sumber : Anadolu

Baca juga: Palestina ungkap laporan kondisi jelek tahanan Gaza di penjara Israel
Baca juga: Palestina sebut 24 anak Gaza ditahan di Penjara Megiddo Israel
Baca juga: Warga Palestina sebut masa penahanan di penjara Israel mimpi buruk
Baca juga: Dokter : penduduk Palestina di penjara Israel meninggal lantaran penyiksaan
Baca juga: Kemenkes Gaza: Tenaga medis Palestina tewas di penjara Israel

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber ANTARA
ANTARA