Komisi III DPR setujui 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Sedang Trending 5 jam yang lalu

Jakarta Layarkepri - Komisi III DPR RI menyetujui lima orang untuk menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK masa kedudukan 2024-2029, berasas hasil pemungutan bunyi nan digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Lima orang tersebut ialah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Kelima orang tersebut telah melaksanakan uji kepantasan dan kepatutan nan digelar Komisi III DPR RI pada Rabu-Kamis, 20-21 November 2024.

"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui Calon Pimpinan KPK dan nama Calon Dewan Pengawas KPK masa kedudukan 2024-2029 nan telah kami sebutkan tadi?" kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman nan dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.

Sesuai dengan Undang-Undang tentang KPK, dia menjelaskan bahwa Anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang. Menurut dia, Dewan Pengawas KPK tidak mempunyai ketua.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan bunyi nan paling banyak dengan 46 suara, kemudian Wisnu Baroto mendapatkan 43 suara, Gusrizal mendapatkan 40 suara, dan Sumpeno mendapatkan 40 suara.

Dia mengatakan kelima nama nan terpilih bakal dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk ditetapkan sebagai Dewas KPK terpilih. Kelimanya lampau bakal dilantik sebagai Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berikut lima calon Dewas KPK terpilih berasas pemungutan bunyi oleh Komisi III DPR RI:

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Gusrizal

4. Sumpeno

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber ANTARA
ANTARA