Surabaya Layarkepri -
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bekerja sama dengan personel Lanudal Juanda sukses menggagalkan upaya lima orang penduduk negara Indonesia nan hendak menjual ginjal secara terlarangan ke India saat berada di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu (9/11).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani di Surabaya, Senin, mengatakan bahwa pengakuan awal seorang penumpang memicu kecurigaan petugas ketika seorang WNI nan berencana menggunakan penerbangan pesawat Malindo Air dengan nomor OD353 tujuan Surabaya-Kuala Lumpur, serta penerbangan lanjutan dengan nomor OD205 rute Kuala Lumpur-New Delhi, India, terdapat kejanggalan ketika dilakukan pemeriksaan awal di konter keberangkatan.
"Ketika tiba di pemeriksaan awal di konter keberangkatan, tim kami merasa berprasangka dengan WNI tersebut lantaran keterangan nan disampaikan oleh WNI tersebut banyak kejanggalan. WNI ini mengaku hendak berobat, namun banyak info nan tidak sinkron dari info nan mereka miliki," kata Ramdhani saat konvensi pers pengungkapan kasus itu di Mako Lanudal Juanda.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jelas Ramdhani, terungkap bahwa bukan hanya satu orang, melainkan lima orang nan diduga terlibat dalam skema penjualan dan transplantasi ginjal ilegal.
Baca juga: Imigrasi Bali tak lindungi pegawai terlibat sindikat jual beli ginjal
Lima orang nan terduga pelaku dugaan transplantasi dan jual beli organ ginjal manusia secara terlarangan itu, ialah AFH (31) asal Sidoarjo, AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, MBA (29) dan NIR (28), keduanya asal Sukoharjo.
"AFH dan istrinya ASWR mengaku kepada petugas berencana berjalan dengan dalih pengobatan penyakit kulit. Namun, arsip medis nan dimiliki rupanya mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal," ucapnya.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa lima orang WNI itu bukan pelaku tunggal, tetapi bagian dari jaringan terstruktur nan memanfaatkan platform digital untuk memfasilitasi transaksi.
"Kami menemukan komunikasi digital nan menunjukkan keterlibatan perantara dan donor, serta penggunaan media sosial untuk mencari korban baru," tambah Ramdhani.
Baca juga: Legislator kutuk personil Polri terlibat TPPO modus jual beli ginjal
Lebih mengejutkan lagi, salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.
"Salah satu pelaku apalagi mengaku sudah menjual ginjalnya sendiri dan aktif sebagai perekrut nan mencari donor melalui media sosial," ujar Ramdhani.
Ia berbareng istrinya diduga mengelola logistik untuk jaringan ini, mengindikasikan tingkat koordinasi nan lebih tinggi dari nan diperkirakan.
Untuk memperkuat langkah pencegahan kejahatan lintas negara, tambah Ramdhani, pihak Imigrasi berkoordinasi dengan Lanudal Juanda dalam serah terima lima orang WNI beserta peralatan bukti.
"Ini adalah bagian dari sinergi antara Imigrasi dan Lanudal Juanda dalam memerangi perdagangan orang dan kejahatan lintas negara lainnya," tegas Ramdhani.
Baca juga: Korban TPPO jual ginjal jaringan internasional terima restitusi
Selain itu, terduga pelaku nan bakal melakukan transplantasi ginjal itu mengaku bahwa dia telah diiming-imingi bakal dibayar Rp600 juta.
"Biaya Rp600 juta itu tidak serta merta langsung diberikan. Jadi, Rp600 juta itu terbagi dari beberapa tahap, nan pertama adalah Rp2 juta dan selanjutnya diserahkan setibanya di India hingga usai menjalani operasi," tutur Ramdhani.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun alias pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
Sebagai corak antisipasi terjadinya kasus serupa, Ramdhani juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dan komitmen lembaganya dalam melindungi WNI.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan program percepatan nan dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," imbuhnya.
Selanjutnya, Ramdhani menambahkan Imigrasi berbareng pihak Lanudal Juanda telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur mengenai penyerahan lima orang pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya kerjasama lintas lembaga dalam menjaga integritas dan keamanan perbatasan, sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo nan menekankan pentingnya keamanan dan penegakan hukum," katanya.
Baca juga: Kapolri: Tindak tegas personil Polri terlibat kasus jual beli ginjal
Baca juga: Polisi ungkap peran dua abdi negara dalam kasus perdagangan ginjal
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024