Banjarbaru, Kalsel Layarkepri - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin muncul ke publik memimpin apel pegawai usai "menghilang" setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Sahbirin Noor tampak mengenakan busana dinas untuk memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di laman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin.
Para ASN pun menyambut hangat kehadirian pejabat nomor satu di Provinsi Kalsel tersebut lantaran sudah sekian lama tidak muncul ke publik.
Sahbirin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua alias Kalsel.
"Saya hari ini senang sekali memandang wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," kata Paman Birin.
Lebih lanjut, Paman Birin juga berpesan kepada peserta apel, agar tetap bekerja dengan penuh semangat, selalu menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan kegunaan (Tupoksi), menyelesaikan sasaran pekerjaan, mensukseskan ketahanan pangan. dan menjalin sinergi dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin kembali memanjat angan kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan.
"Sekali lagi, kita bermohon semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin," ucap Paman Birin.
Selepas apel itu, Paman Birin menyempatkan bersalaman dengan semua ASN dan karyawan/karyawati nan menyebabkan rasa haru dan tangis bagi seluruh pegawai.
"Sehat, sehat Paman. Alhamdulillah, sehat Paman," ungkap seorang pegawai nan tak kuasa menahan tangis.
Diketahui, interogator KPK telah melakukan pencarian terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) ke sejumlah lokasi.
"SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11).
Budi mengatakan Sahbirin juga tidak diketahui keberadaannya apalagi saat sidang praperadilan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).
Sahbirin Noor juga diketahui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, namun nan berkepentingan tetap tidak menunjukkan dirinya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa letak nan diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadi, namun Sahbirin tetap belum ditemukan.
Pada Selasa (8/10), interogator KPK mengumumkan penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka berbareng enam orang lainnya mengenai kasus dugaan suap pengadaan peralatan dan jasa mengenai tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Para tersangka lain dalam perkara tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).
Selain itu, tetap ada dua tersangka lainnya nan berasal dari pihak swasta, ialah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
Baca juga: KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan
Baca juga: KPK pastikan Sahbirin Noor tidak bakal jadi Harun Masiku jilid II
Pewarta: Taufik Ridwan/Latif Thohir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024