Semarang Layarkepri - Empat narapidana kasus tindak pidana terorisme penunggu Lapas Pasir Putih Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan Enjat Lukmanul Hakim dalam keterangan di Semarang, Selasa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada empat napi nan kembali mengakui kedaulatan NKRI itu.
"Ini merupakan bentuk kesadaran agar mereka tidak kembali terjerumus dalam terorisme," katanya.
Selain itu, lanjut dia, janji kepada NKRI tersebut juga menjadi bukti keberhasilan program deradikalisasi.
Baca juga: BNPT: Hari Santri jadi tonggak melawan intoleransi-terorisme
Ia mengatakan keempat napi tersebut menyusul 20 napi kasus terorisme lain di lapas ini nan sudah lebih dulu menyatakan janji kepada NKRI di 2024.
Menurut dia, terdapat kenaikan signifikan jumlah napi nan menyatakan janji setia dibanding tahun sebelumnya nan hanya delapan orang.
"Semoga janji setia tersebut bukan sebatas seremonial, namun juga menjadi bentuk tanggung jawab nyata untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
Ia menambahkan keberhasilan program deradikalisasi tersebut tidak terlepas dari koordinasi beragam pemangku kepentingan.
"Keberhasilan ini bisa menjadi motivasi dalam melakukan pembinaan terhadap napi agar mempunyai perubahan perilaku serta kepribadian nan berkualitas," katanya.
***2***
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024