Beranda / Kriminal / Modus Femas Menghilang Saat Tur di Korea, Diduga Cari Pekerjaan Ilegal

Modus Femas Menghilang Saat Tur di Korea, Diduga Cari Pekerjaan Ilegal

Kasus Peserta Tur yang Menghilang di Korea Selatan

Seorang peserta tur bernama Femas Yani Arianto diduga sengaja menghilang di kawasan Myeongdong, Seoul, sejak Juni 2026. Ia kabur dari rombongan dan berpotensi menjadi pekerja ilegal di Negeri Ginseng. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terhadap maraknya penyelewengan visa wisata untuk bekerja secara ilegal.

Femas, yang berusia 22 tahun, merupakan salah satu dari 27 peserta tur yang berangkat ke Korea Selatan. Sebelum menghilang, ia menunjukkan gerak-gerik mencurigakan seperti selalu bersembunyi saat foto bersama dan membeli paket roaming internasional berdurasi 30 hari meski durasi tur hanya enam hari.

Pihak agen travel, Berani Backpacker, merasa kecolongan setelah Femas tidak dapat dihubungi dan dinyatakan overstay karena visanya berlaku hingga Senin (13/7/2026). Overstay adalah kondisi ketika seorang warga negara asing tetap tinggal di suatu negara melebihi batas waktu izin tinggal yang tertera pada visanya.

Gerak-Gerik Mencurigakan

CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani, menjelaskan bahwa Femas menunjukkan sikap mencurigakan sejak hari pertama tur. Meskipun ikut dalam foto bersama, ia selalu berada di belakang dan wajahnya sedikit sekali terlihat. Dari pengalaman pihak travel, orang yang memiliki niat kabur sering menghindari dokumentasi yang jelas.

Selain itu, Femas membeli paket roaming internasional selama 30 hari meski durasi tur hanya enam hari. Ia sempat bilang kepada peserta lain bahwa dirinya mendaftar untuk paket 30 hari. Pada akhirnya, Femas memanfaatkan waktu bebas belanja di kawasan Myeongdong, Seoul untuk kabur. Ia bilang ingin mencari sepatu, namun setelah itu tidak pernah kembali ke titik kumpul.

Aksi Gagal di Bogor, Pelaku Curanmor Diduga Warga Bekasi

Upaya Pencarian dan Konsekuensi Finansial

Mereka menyebut Femas sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pelacakan. Bahkan, dilaporkan ia menumpang tidur di sebuah tempat ibadah di wilayah Gyeonggi-do. Saat ini, Femas sudah berpindah posisi, dan pihak travel berharap banyak WNI di Korea Selatan berani melaporkan jika menemukan dia lagi.

Akibat tindakan Femas, pihak agen travel harus berhadapan dengan konsekuensi finansial yang berat. Dhani menegaskan bahwa konsekuensi finansial yang muncul bukan berasal dari pemerintah Korea Selatan maupun pihak kedutaan, melainkan dari perjanjian bisnis dengan operator visa. Nominal yang ramai dibicarakan, yakni Rp 125 juta, merupakan bentuk sanksi internal apabila terjadi penyalahgunaan visa oleh peserta.

Namun, Dhani menekankan bahwa kerugian terbesar bukanlah uang, melainkan hilangnya kepercayaan dari mitra internasional, operator visa, hingga pihak kedutaan. “Kalau buat saya, kerugian terbesar justru bukan soal uang. Yang paling berat adalah kepercayaan. Kepercayaan dari operator visa, partner di luar negeri, sampai pihak kedutaan,” katanya.

“Satu kejadian seperti ini bisa membuat banyak pihak menjadi lebih berhati-hati,” tuturnya.

Penyelewengan Visa Wisata

Insiden hilangnya sejumlah wisatawan asal Indonesia di Korea Selatan kembali membuka tabir maraknya penyelewengan visa wisata untuk bekerja secara ilegal. Tindakan tersebut berpotensi merusak hubungan bilateral dan memperketat kebijakan imigrasi bagi wisatawan asal Indonesia.

Pria 40 Tahun Diamankan Polisi Usai Curi Gabah di Ricemill Pagerbarang

Meski kasus serupa sering terjadi, banyak travel tak bersuara karena khawatir reputasinya rusak. Namun, insiden seperti ini semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan dan pengelolaan visa yang lebih ketat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×