Peradilan Militer dan Kasus yang Menggemparkan
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa peradilan militer memiliki nilai yang sangat tinggi. Hal ini ditegaskan terkait kasus-kasus yang diadili oleh peradilan militer, termasuk kasus Kolonel Infanteri Priyanto yang divonis penjara seumur hidup. Priyanto adalah mantan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat tertinggi sebagai Kolonel.
Peradilan militer memiliki peran penting dalam menjaga disiplin dan kehormatan institusi TNI. Dalam sebuah rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026), Sjafrie menyampaikan bahwa ada banyak perwira yang dihukum berat karena melanggar aturan hukum. Ia juga menyebutkan bahwa ada perwira tinggi yang kini dihukum penjara seumur hidup akibat tindakan yang dilakukannya.
Sjafrie mengatakan bahwa peradilan militer memainkan peran penting dalam menjaga kehormatan TNI. Saat ini, terdapat Oditur Militer di Kejaksaan Agung serta Mahkamah Militer di Mahkamah Agung. Ini menunjukkan bahwa sistem peradilan militer semakin matang dan profesional.
Profil Kolonel Infanteri Priyanto
Priyanto adalah mantan perwira menengah di TNI AD dengan pangkat terakhir sebagai Kolonel Infanteri. Ia dipecat dari TNI AD setelah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap sepasang kekasih, Handi Saputra dan Salsabila, di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.
Priyanto terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, perampasan kemerdekaan orang lain, dan penghilangan mayat. Ia juga divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Jabatan terakhir Priyanto sebelum dipecat adalah sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka. Ia aktif menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone sejak 8 Juni 2020 hingga Desember 2021.
Priyanto lulus dari Akademi Militer (Akmil) tahun 1994. Jika tidak terjerat kasus tersebut, ia bisa saja menyandang pangkat Brigadir Jenderal atau jenderal bintang 1. Selama masa dinasnya, Priyanto pernah bertugas dalam Operasi Seroja di Timor Timur dan meraih berbagai tanda jasa kesetiaan.
Karier dan Jabatan Strategis
Priyanto merupakan anggota TNI dari kecabangan Infanteri, pasukan tempur darat utama yang terdiri dari prajurit pejalan kaki dengan persenjataan ringan. Di Infanteri, ia memiliki tugas untuk melakukan pertempuran jarak dekat, serangan, pertahanan, dan pembersihan area.
Selama karier militernya, Priyanto pernah menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) Gunungkidul sejak 2015 hingga 2016. Pada tahun 2019, ia diangkat menjadi Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam (Irutum Itdam) IV/Diponegoro. Di tahun yang sama, ia naik pangkat dari Letnan Kolonel (Letkol) menjadi Kolonel.
Satu tahun kemudian, Priyanto dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone Gorontalo. Sayangnya, karier cemerlangnya terpaksa terhenti karena kasus pembunuhan sepasang kekasih.
Kasus Pembunuhan Berencana
Priyanto bersama dua anak buahnya, yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh, menabrak Handi dan Salsabila setelah hadir dalam rapat evaluasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat, Jakarta, pada 6-7 Desember 2021. Peristiwa itu terjadi di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.
Saat itu, mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Priyanto dan dua anak buahnya bertabrakan dengan motor Satria FU yang dikendarai Handi dan Salsabila. Priyanto memerintahkan anak buahnya untuk membuang kedua korban meski ia mendapat saran untuk membawa mereka ke rumah sakit terlebih dulu.
Kedua korban kemudian dibuang ke Sungai Serayu. Handi dibuang dalam keadaan masih hidup, sedangkan Salsabila sudah meninggal. Atas perbuatannya, Priyanto divonis pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI AD.
Priyanto mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Kuasa hukumnya, Mayor Chk Tb Harefa, menyatakan bahwa kliennya sudah ikhlas dipecat dari TNI AD. Priyanto juga mengungkapkan bahwa ia belum sempat meminta maaf kepada keluarga korban.



Komentar