Pemerintah Mendorong Penerapan Work From Home (WFH) untuk ASN dan Swasta
Pemerintah telah mendorong penerapan sistem kerja dari rumah (Work From Home/ WFH) sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor swasta. Kebijakan ini diterapkan dengan pengaturan tertentu untuk mendukung efisiensi kerja dan fleksibilitas karyawan.
Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh. Beberapa jenis pekerjaan masih membutuhkan kehadiran fisik karena karakter tugasnya yang tidak bisa dilakukan dari jarak jauh. Berikut adalah 9 jenis pekerjaan yang tidak bisa menerapkan WFH:
Sektor Layanan Publik dan Industri Strategis
Ketentuan mengenai pengecualian WFH diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja. Dalam aturan tersebut, sejumlah sektor ditegaskan tetap harus menjalankan aktivitas kerja secara langsung, baik di kantor maupun di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan termasuk yang tidak bisa menerapkan WFH. Ia menegaskan bahwa sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH antara lain sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Daftar 9 Sektor yang Tidak Bisa Menerapkan WFH
Pemerintah menetapkan 9 sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Berikut daftarnya:
- Sektor kesehatan (rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi)
- Sektor energi (bahan bakar minyak, gas, dan listrik)
- Sektor infrastruktur dan sektor pelayanan masyarakat (jalan tol, air bersih, dan pengangkutan sampah)
- Sektor ritel/perdagangan (bahan pokok, pelayanan perdagangan langsung, pasar, dan tempat perbelanjaan)
- Sektor industri dan produksi (pabrik-pabrik dan industri yang memerlukan kehadiran fisik untuk operasional mesin dan produksi)
- Sektor jasa (perhotelan, pariwisata, keamanan, dan hospitality)
- Sektor makanan dan minuman (restoran, kafe, dan usaha kuliner)
- Sektor transportasi dan logistik (angkutan penumpang, angkutan barang, perdagangan, dan jasa pengiriman)
- Sektor keuangan (perbankan, lembaga keuangan nonbank, asuransi, pasar modal, dan bursa efek)
Aturan WFH untuk Swasta Lebih Fleksibel
Penerapan Work From Home (WFH) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD tidak diatur seketat ASN yang memiliki jadwal tetap setiap hari Jumat. Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan kebijakan WFH di sektor non-ASN bersifat imbauan, bukan kewajiban. Perusahaan diberikan ruang untuk menyesuaikan skema kerja dari rumah dengan kebutuhan operasional masing-masing. Meski pemerintah menyarankan hari Jumat agar selaras dengan ASN, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan.
Artinya, setiap organisasi bisa menentukan kebijakan WFH yang paling relevan tanpa harus terpaku pada satu hari tertentu.
FAQ Tentang WFH
Question: Apa yang dimaksud dengan WFH (Work From Home)?
Answer: WFH adalah sistem kerja yang memungkinkan karyawan menjalankan tugas dari rumah atau lokasi lain tanpa harus datang ke kantor.
Question: Apakah semua pekerjaan bisa diubah menjadi sistem WFH di masa depan?
Answer: Tidak semuanya. Pekerjaan yang membutuhkan interaksi fisik, penggunaan alat khusus, atau layanan langsung akan tetap sulit dialihkan ke sistem jarak jauh.
Question: Apa perbedaan WFH dengan remote working?
Answer: WFH biasanya merujuk bekerja dari rumah, sementara remote working lebih luas karena bisa dilakukan dari mana saja, termasuk luar kota atau luar negeri.





Komentar