Alasan Siswa SMA Jurusan IPS dan SMK Tidak Bisa Mendaftar Akmil
Banyak siswa yang bercita-cita masuk Akmil (Akademi Militer), karena bisa langsung lulus menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Setiap tahun, penerimaan calon taruna taruni Akmil selalu ditunggu oleh banyak lulusan SMA sederajat. Namun, tidak semua siswa kelas 12 bisa mendaftar Akmil.
Akmil adalah instansi pendidikan milik TNI yang setara dengan perguruan tinggi. Selain gratis kuliah sampai lulus, siswa juga bisa langsung diangkat menjadi perwira TNI pangkat Letnan Dua (Letda). Lulusan Akmil juga mendapatkan gelar akademik seperti lulusan universitas pada umumnya. Mereka akan mendapatkan gelar diploma IV (setara dengan Sarjana Strata-1) dengan gelar Sarjana Terapan Pertahanan S.Tr.(Han).
Namun, tak semua siswa kelas 12 bisa mendaftar Akmil. Setiap tahun, persyaratan Akmil bisa berbeda-beda. Meski begitu, satu persyaratan yang tetap sama adalah hanya siswa dari jurusan SMA tertentu yang bisa mendaftar. Dalam persyaratan penerimaan Akmil 2025, program pendidikan militer ini terbuka bagi lulusan SMA/MA dari program IPA dan menggunakan Kurikulum Merdeka.
Siswa SMA, MA jurusan IPS serta siswa SMK tidak bisa mendaftar Akmil. Dalam beberapa tahun terakhir, memang tidak ada kesempatan bagi lulusan jurusan IPS dan SMK mendaftar Akmil. Mengapa hal ini terjadi?
Dalam tayangan YouTube TNI AD tahun 2023 mengenai seleksi masuk Akmil, disebutkan bahwa alasan mengapa siswa SMA jurusan IPS tidak bisa mendaftar berkaitan dengan kebutuhan dari TNI AD itu sendiri. Kecabangan TNI AD tidak hanya infanteri saja. Jika membutuhkan siswa SMA, MA jurusan IPS, biasanya berkaitan dengan posisi administrasi, keuangan, agen, serta posisi yang sesuai kebutuhan organisasi.
Pada tahun 2022, Akmil membuka pendaftaran bagi siswa jurusan IPS. Namun, mulai 2023-2025 tidak lagi membuka pendaftaran bagi siswa jurusan IPS. Sementara itu, siswa SMK memang tidak bisa masuk Akmil. Namun, jangan khawatir. Masih ada jalur lain yang dibuka untuk para siswa SMA Jurusan IPS dan SMK agar bisa menjadi TNI AD.
Jalur tersebut adalah melalui jalur Tamtama dan Bintara TNI AD. Kebutuhan siswa SMK untuk menjadi TNI, juga lebih banyak dibuka melalui kedua jalur ini.
Persyaratan Masuk Akmil TNI AD
Berdasarkan persyaratan tahun 2025, berikut syarat untuk masuk Akmil TNI AD:
- Warga Negara Indonesia Pria, bukan prajurit TNI/Polri/ PNS.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan).
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba serta tidak berkacamata.
- Berumur paling tinggi 22 tahun saat pembukaan Dikma 1 Agustus 2025.
- Tinggi badan minimal pria 163 cm, dengan berat.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau Adat.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Polri.
- Tidak berlaku Akte Lahir tunggal dan KK tunggal.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama Dikma.
- Tidak berlaku nilai Remedial (bagi lulusan yang mash diberlakukan nilai UN), bagi lulusan dari Negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Dinas Pendidikan Kota maupun Kabupaten.
- Berijazah SMA/MA jurusan IPA / Kurikulum Merdeka.
- Bagi yang belum mempunyai KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan.
- Domisili minimal satu tahun hanya berlaku untuk calon di daerah Papua.
- Calon bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP).
- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Memiliki Kartu BPJS dan dibawa saat pelaksaan Test.
- Mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menerima segala resiko yang ditimbulkan dari kelalaian maupun unsur kesengajaan dari diri sendiri.
Demikian penjelasan mengapa siswa SMA jurusan IPS dan SMK tidak bisa daftar Akmil. Sehingga siswa kelas 12 yang tahun depan berencana mendaftar Akmil bisa memperhatikan lebih mendetail persyaratan yang ada.



Komentar