Beranda / Kriminal / Istri dan Polwan Anak Buah Mantan Kapolres Bima Kota Positif Narkoba, Langsung Dikirim ke BNN

Istri dan Polwan Anak Buah Mantan Kapolres Bima Kota Positif Narkoba, Langsung Dikirim ke BNN

Penangkapan dan Pemeriksaan Terhadap Istri Mantan Kapolres Bima Kota

Beberapa pihak terkait dalam kasus narkoba yang melibatkan mantan kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, telah ditangani oleh Bareskrim Polri. Diantara mereka adalah istri Didik, Miranti Afriana, serta seorang polwan bernama Aipda Dianita Agustina. Keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan pengujian laboratoris.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa hasil tes urine keduanya negatif narkoba. Namun, uji laboratorium melalui sampel rambut menunjukkan bahwa mereka berdua mengonsumsi ekstasi. Hal ini membuktikan bahwa keduanya termasuk pengguna narkotika.

Proses Rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN

Setelah dilakukan asesmen, keputusan untuk mengirim Miranti dan Dianita ke Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) diambil. Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan proses rehabilitasi sebagai langkah terbaik bagi keduanya. Dalam kasus narkoba yang melibatkan Didik, Miranti dan Dianita turut berperan dalam mengamankan koper berisi narkotika milik Didik.

Hubungan Atasan dan Bawahan

Aipda Dianita merupakan anggota dari Polres Metro Tangerang Selatan. Ia pernah menjadi bagian dari tim AKBP DPK (Didik) pada tahun 2016 hingga 2017 saat Didik menjabat sebagai kapolsek Serpong. Hubungan atasan dan bawahan tersebut terus berlanjut hingga saat ini. Dianita tidak hanya bertugas sebagai anak buah, tetapi juga menjadi sopir Miranti.

Pada 11 Februari lalu, Biro Paminal Divpropam Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dianita di Tangerang, Banten. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan koper berwarna putih yang berisi barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 plastik klip dengan berat total 16,3 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai, pil aprazolam sebanyak 19 butir, pil happy five 2 butir, dan ketamine sebanyak 5 gram.

Aksi Gagal di Bogor, Pelaku Curanmor Diduga Warga Bekasi

Peran Miranti dan Dianita dalam Pengamanan Narkoba

Dari pemeriksaan terhadap Dianita, diketahui bahwa pada 6 Februari lalu, Miranti diperintahkan oleh Didik untuk menghubungi Dianita. Lewat Miranti, Didik meminta Dianita mengamankan koper berwarna putih dari rumah pribadi Didik di Tangerang. Saat itu, Dianita mengaku sama sekali tidak curiga. Sehingga perintah itu langsung dilaksanakan.

Alasan Dianita melaksanakan perintah tersebut adalah karena ia menerima perintah dari Miranti. Selain itu, Dianita sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK (Didik) dengan Aipda DA (Dianita). Hal ini membuat Dianita tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×