Sidang Putusan Sela Nadiem Makarim Digelar di PN Tipikor Jakarta
Sidang putusan sela terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/1/2026). Agenda utama sidang hari ini adalah pembacaan putusan sela untuk terdakwa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ruang sidang belum dibuka hingga pukul 10.15 WIB. Para pengunjung yang hadir berbondong-bondong menunggu di lobi PN Tipikor Jakarta Pusat. Beberapa tokoh ternama tampak hadir, seperti Christine Hakim, Jajang C Noer, Saykoji, Mira Lesmana, dan Asmara Abigail. Selain itu, terlihat juga eks Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi serta Mulyono, pengemudi Gojek pertama. Keluarga Nadiem Makarim, termasuk ibu dan ayah kandungnya, Atika Algadri dan Nono Anwar Makarim, juga turut hadir.
Di lokasi, Atika Algadri terlihat berbincang dengan Ira Puspadewi dan Mulyono. Hingga pukul 10.40 WIB, ruang persidangan masih belum dibuka. Lobi PN Tipikor Jakarta Pusat semakin ramai dengan kehadiran para keluarga dan rekan artis yang hadir sejak sidang dakwaan Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.
Keberadaan Keluarga dan Rekan Artis di Ruang Sidang
Dalam sidang pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim hadir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026). Ia mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan fokus mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Puluhan pengunjung memadati ruang sidang, sehingga banyak dari mereka memilih duduk di lantai atau berdiri di bagian belakang kursi. Kepadatan ruang sidang membuat gerak-gerik pengunjung terbatas. Hal ini terjadi karena jumlah pengunjung yang sangat banyak, sehingga banyak yang keluar-masuk ruang sidang.
Keluarga Nadiem Makarim juga hadir dalam sidang tersebut. Orang tua Nadiem, yaitu Nono Anwar Makarim dan Atieka Algadrie, serta istri Nadiem, Franka Franklin, hadir di ruang sidang. Selain keluarga, beberapa artis dan selebriti juga turut hadir, seperti aktris Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, dan sutradara Riri Riza.
Penundaan Sidang Akibat Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim
Sidang dakwaan Nadiem Makarim sempat mengalami dua kali penundaan. Alasan utamanya adalah kondisi kesehatan Nadiem yang perlu menjalani pemulihan pasca-operasi penyakitnya. Berdasarkan perhitungan dokter yang merawat, Nadiem dinyatakan cukup sehat pada tanggal 2 Januari 2026. Namun, hakim memutuskan memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2026.
Dakwaan Terhadap Nadiem Makarim
Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain. Perhitungan kerugian negara terbagi menjadi dua unsur, yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).
Jumlah kerugian negara dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp 1,5 triliun. Sementara itu, kerugian negara dari pengadaan CDM mencapai 44.054.426 dollar Amerika Serikat, yang setara dengan Rp 621,3 miliar jika dikonversi dengan kurs terendah antara tahun 2020–2020. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 2,1 triliun.



Komentar