Beranda / Daerah / Pedagang di Polman Ditertibkan dari Jalan Raya

Pedagang di Polman Ditertibkan dari Jalan Raya

Penertiban Pedagang di Jalan Padi Unggul, Polman

Petugas gabungan dari Kecamatan Wonomulyo melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menyimpan barang jualan di badan jalan Jl Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Tindakan ini dilakukan karena aktivitas pedagang tersebut dinilai mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Penertiban ini dilakukan setelah beberapa kali imbauan dan teguran diberikan kepada para pedagang, tetapi tidak diindahkan. Akibatnya, petugas memutuskan untuk membongkar sejumlah tenda dan lapak yang berada di badan jalan.

Alasan Penertiban

Menurut Camat Wonomulyo, Samiaji, pemanfaatan badan jalan untuk menyimpan barang jualan telah lama menjadi masalah. Ia menjelaskan bahwa para pedagang telah diberi peringatan secara berulang, tetapi tetap tidak merespons. Hal ini membuat petugas harus mengambil tindakan tegas.

“Barang jualan mempersempit jalan dan mengganggu pengguna jalan,” ujar Samiaji kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan karena sudah banyak kali ditegur, namun tidak diindahkan oleh para pedagang.

Pembongkaran tenda dan lapak dilakukan lantaran kondisi tersebut dinilai kumuh dan juga mengambil sebagian ruang jalan. Selain itu, keberadaan tenda dan lapak tersebut juga menjadi perhatian DPRD Polman.

Revitalisasi Docking Kapal Kendari: Perbaikan Nelayan Rp300 Ribu

Tindak Lanjut RDP DPRD Polman

Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh DPRD Polman bersama sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah Kecamatan Wonomulyo. Dalam RDP tersebut, anggota DPRD menyampaikan adanya penyempitan jalan akibat aktivitas pedagang yang menempatkan dagangannya di badan jalan.

Samiaji menyebutkan bahwa hal ini menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam RDP. “Ini juga merupakan tindak lanjut di RDP di DPRD kemarin, yang mana ada penyampaian dari anggota DPRD bahwa ada penyempitan jalan karena pedagang yang menempatkan dagangannya di badan jalan,” tambahnya.

Kondisi Jalan dan Pengaruhnya

Jl Padi Unggul, yang menjadi lokasi penertiban, adalah jalur utama yang digunakan oleh warga setempat. Namun, keberadaan pedagang di badan jalan telah membuat jalur tersebut sempit dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Terlebih lagi, saat jam sibuk, jumlah pengguna jalan meningkat, sehingga risiko kecelakaan semakin tinggi.

Selain itu, kondisi jalan juga terlihat kumuh akibat barang jualan yang dibiarkan berada di badan jalan. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan standar kebersihan dan ketertiban umum yang diharapkan.

Langkah Ke depan

Camat Wonomulyo berharap dengan tindakan penertiban ini, para pedagang akan lebih memperhatikan aturan yang berlaku. Ia juga berencana untuk terus melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Bali Jadi Pusat Wisata NTB dan NTT

Selain itu, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti polisi dan dinas terkait, untuk memastikan bahwa tindakan penertiban dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Penertiban pedagang di Jl Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, adalah langkah penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Tindakan ini dilakukan setelah beberapa kali imbauan tidak diindahkan, sehingga diperlukan tindakan tegas. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pedagang akan lebih sadar akan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.


Tautan resmi pendaftaran sembako KJP Dharma Jaya 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×