PBB keluhkan Israel yang hanya izinkan sepertiga bantuan masuk Gaza

Sedang Trending 5 jam yang lalu

Washington Layarkepri - PBB mengeluhkan tindakan Israel nan hanya membolehkan sepertiga dari misi kemanusiaan nan direncanakan, masuk ke Gaza selama seminggu terakhir, sementara krisis kemanusiaan di wilayah terkepung itu semakin memburuk akibat musim dingin.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan bahwa dari 129 misi nan direncanakan, hanya sekitar sepertiga nan disetujui oleh otoritas Israel, menurut ahli bicara PBB Stephane Dujarric seperti dikutip Anadolu, Sabtu.

Sementara sisa dari misi itu, ditolak, dihalangi alias dibatalkan lantaran argumen keamanan alias logistik, tambahnya.

"Dengan musim dingin nan semakin dekat, rakyat Palestina di seluruh Jalur Gaza sangat memerlukan tempat perlindungan nan memadai untuk melindungi mereka dari hujan dan dingin. "Mitra kami mendistribusikan tenda dan terpal secepat mungkin, tetapi hanya sebagian mini dari pasokan nan dibutuhkan nan diizinkan masuk ke Gaza," kata Dujarric.

Ratusan ribu penduduk Palestina saat ini tinggal di tenda-tenda sementara alias gedung-gedung nan rusak, terutama di Gaza utara, dimana perang Israel tetap berjalan dan blokade telah meningkatkan pengungsian dan kebutuhan kemanusiaan, tambahnya.

Menurut info terbaru PBB, lebih dari 36.000 terpal dan 58.000 perangkat penyegel telah diperoleh namun tetap tertahan di luar Gaza, menunggu persetujuan masuk.

"Persediaan ini berfaedah bagi lebih dari 76.000 keluarga, alias sekitar 400.000 orang," kata Dujarric.

PBB dan sejumlah organisasi kemanusiaan telah berulangkali meminta akses tanpa halangan untuk mengirimkan support ke Gaza, memperingatkan bakal akibat nan jelek bagi masyarakat sipil jika akses tetap dibatasi.

Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan Hamas tahun lalu, nan menewaskan lebih dari 44.000 orang, dan melukai 104.000 lainnya.

Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Pidana Internasional atas perang mematikannya di Gaza.

Mahkamah Pidana Internasional pada Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala otoritas pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang di wilayah Palestina, termasuk Gaza.


Sumber: Anadolu


Baca juga: Sekelumit kisah perjuangan hidup para pengungsi di Gaza
Baca juga: China: Veto Amerika di Dewan Keamanan PBB tunjukkan standar ganda

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber ANTARA
ANTARA