Beranda / Aktual / Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi 13 April 2026

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi 13 April 2026

Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling di Kota Bekasi Tahun 2026

SIM Keliling Kota Bekasi kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM baru. Pada Senin, 13 April 2026, layanan ini akan berlangsung di Burger King Harapan Indah. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dapat melakukan pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Namun, kuota peserta terbatas, sehingga disarankan untuk datang lebih awal.

Lokasi Layanan SIM Keliling Bulan April 2026

Layanan SIM Keliling diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

  • Senin: Burger King Harapan Indah
  • Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih
  • Rabu: KFC Juanda Bekasi Timur
  • Kamis: Metropolitan Mall Bekasi
  • Jumat: Mitra 10 Jatimakmur
  • Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Setiap lokasi memiliki waktu pendaftaran yang sama, yaitu pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Antrean pemohon dilakukan secara langsung di tempat, dengan jumlah kuota terbatas.

Persyaratan untuk Perpanjangan dan Pembuatan SIM

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen, antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat
  • SIM lama (jika perpanjangan)

Sementara itu, bagi yang ingin membuat SIM baru, persyaratan yang diperlukan adalah:

Foto Berita – Arus Lalu Lintas Bundaran Gaforaya Kubu Raya Terpantau Udara

  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat

Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan

Biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan diatur sebagai berikut:

Pembuatan SIM Baru

  • Biaya PNBP:
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
  • Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri (AKDP): Rp 30.000 (tidak wajib)

Pengecekan kesehatan bisa dilakukan di luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Pembuatan Perpanjangan SIM

  • Biaya PNBP:
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 70.000
  • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
  • Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri (AKDP): Rp 30.000 (tidak wajib)

Seperti halnya pembuatan SIM baru, pengecekan kesehatan bisa dilakukan di luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Cuaca Jawa Timur 1 Agustus 2026: Cerah hingga Berangin Pagi-Malam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×